|
CRITICAL REVIEW
NILAI
EKONOMI TOTAL KONVERSI LAHAN PERTANIAN DI KABUPATEN
SLEMAN
(Total
Economic Value of the Land Agricultural Conversion in Slemsn Regency)
Rika
Harini*,
Hadi Sabari Yunus*,
Kasto*, Slamet
Hartono**
*
Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada
**Fakultas
Pertanian Universitas Gadjah Mada
|
I. PENDAHULUAN
|
Artikel berjudul Nilai Ekonomi Total Konversi Lahan Pertanian Di Kabupaten Sleman yang ditulis
oleh Rika Harini, Hadi Sabari Yunus, Kasto, dan Slamet
Hartono, dosen Fakultas Geografi dan Pertanian Universitas Gadjah Mada dan di publikasi dalam Jurnal Manusia dan Lingkungan, Vol. 20, No.1,
Maret. 2013: 34-46 ini membahas tentang permasalahan adanya konversi lahan pertanian dengan pendekatan nilai ekonomi total (Total Economic Value-TEV). Jurnal dengan bahasan berupa akibat adanya suatu konversi lahan pertanian ini
mencoba menggambarkan seberapa luas konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian yang telah
terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan nilai ekonomi
akibat adanya konversi tersebut, serta dampak konversi lahan pertanian
tersebut.
Jurnal ini dapat dikatakan sesuai dengan kondisi
lingkungan yang ada saat ini dimana banyak terjadi
konversi lahan pertanian yang massif terutama di daerah perkotaan akibat
semakin meningkatnya jumlah penduduk baik melalui angka kelahiran maupun
akibat arus urbanisasi. Konversi lahan sawah ke penggunaan nonpertanian
seperti kompleks perumahan, kawasan industri, kawasan perdagangan, dan sarana
publik bahkan sarana prasarana pendidikan dapat menimbulkan dampak negatif
secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Bagi ketahanan pangan nasional,
konversi lahan sawah merupakan ancaman yang serius, mengingat konversi lahan
tersebut sulit dihindari sementara dampak yang ditimbulkan terhadap masalah
pangan bersifat permanen, kumulatif, dan progresif. Melalui
jurnal ini, para pembaca baik masyarakat umum maupun pemangku kepentingan
terkait dapat memahami lebih jauh tentang nilai ekonomi dari adanya konversi lahan
pertanian serta dampak yang ditimbulkan dari adanya konversi tersebut.
|
II. RINGKASAN
|
Lahan
pertanian adalah lahan yang ditujukan atau cocok untuk dijadikan lahan usaha
tani untuk memproduksi tanaman pertanian. Lahan pertanian merupakan salah
satu sumber daya utama pada usaha pertanian. Petanian di Indonesia masih menghadapi
persoalan-persoalan klasik, yang menjadi dampak berkurangnya lahan pertanian dan permasalahan yang timbul dari tahun ke tahun
tidak pernah berubah seperti kelangkaan pupuk, kekeringan, banjir serta anjloknya harga gabah pada musim panen, yang pada akhirnya berdampak pada
penghasilan petani itu sendiri. Sebagai jalan keluar karena tidak ada
kepedulian para pelaku ekonomi, terjadinya pergeseran struktur
ketenagakerjaan dan penguasaan pemilikan lahan pertanian perdesaan serta
adanya transformasi struktur ekonomi dari pertanian ke industri dan
demografis dari perdesaan ke perkotaan. Tuntutan kebutuhan lahan untuk pengembangan sektor-sektor industri dan jasa, dan dengan perubahan
ini mustahil kembali alih fungsi menjadi sawah.
Permasalahan terkait ketersediaan lahan pertanian juga terjadi di
Kabupaten Sleman Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta. Kondisi urbanisasi yang tinggi juga terjadi di
Provinsi Daerah
istimewa Yogyakarta, khususnya pada Kabupaten Sleman. Hal tersebut dapat
menyebabkan permasalahan
terutama di daerah perkotaan baik masalah sosial, ekonomi,
maupun lingkungan. Kabupaten Sleman yang sebagian besar wilayahnya merupakan
daerah pertanian, dengan adanya perkembangan kota dengan jumlah penduduk yang
terus meningkat maka secara langsung juga berdampak pada penurunan luas lahan
pertanian.
Padahal, sumberdaya
lahan pertanian memberikan manfaat yang luas secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, hilangnya lahan pertanian akibat dikonversi ke
penggunaan nonpertanian akan menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai
aspek pembangunan.
Tulisan
ini ingin menyampaikan bahwa adanya tren konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian menunjukkan adanya
peningkatan baik di daerah perkotaan maupun bukan. Tingkat konversi “tinggi” terjadi pada wilayah yang secara administrasi berbatasan
dengan Kota Yogyakarta. Hasil perhitungan dengan metode TEV diperoleh hasil bahwa pada wilayah Zona 3 memiliki nilai ekonomi usahatani lahan sawah paling tinggi diikuti dengan
Zona 2 dan Zona 1. Wilayah zone I meliputi Kecamatan Depok, Gamping,
Mlati dan Godean, sedangkan wilayah zone 2 meliputi Kecamatan Berbah,
Kalasan, Ngaglik dan Tempel dan yang termasuk dalam wilayah zone 3 adalah 9
kecamatan yaitu Kecamatan Cangkringan, Pakem, Turi, Sleman, Minggir, Moyudan,
Seyegan, Prambanan dan Ngemplak.
Konversi lahan pertanian di Kabupaten Sleman mempengaruhi pengurangan
produksi hasil komoditi lahan sawah dikarenakan oleh penyempitan luas lahan
sawah dan mempengaruhi produktivitas padi dan secara umum mengurangi produksi
pangan pada setiap zone wilayah kajian. Konversi lahan pertanian jika tidak
dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap
kondisi kehidupan masyarakat baik secara sosial maupun lingkungan.
|
III. KRITIK DAN SARAN
|
Latar
Belakang
|
Pada bagian latar belakang, terdapat beberapa bagian yang antara paragraf
satu dengan paragraf selanjutnya tidak membentuk satu kesatuan bahasan,
sehingga pembaca akan memiliki alur yang bercabang saat pertama kali membaca
artikel penelitian ini.
|
Metode
|
Metode dan keterangan yang diberikan dalam metode sudah baik. Tiap
metode dijabarkan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dari artikel penelitian
ini, sehingga pembaca dapat segera memahami langkah apa saja yang peneliti
tempuh untuk memperoleh hasil penelitian ini. Hanya saja terdapat kekurangan
pada definisi salah satu metode perhitungan ekonomi dengan menggunakan harga
bayangan SCF yang baru muncul saat di hasil penelitian.
|
Hasil dan
Pembahasan
|
Secara umum, hasil dan pembahasan sudah dijelaskan dengan baik oleh
peneliti, hanya saja pada bagian hasil dan pembahasan pembagiannya tidak
disesuaikan dengan tujuan. Penelitian ini memiliki 3 tujuan, sedangkan hasil
dan pembahasan terbagi menjadi 4 kelompok hasil dan pembahasan, sehingga
pembaca akan sedikit kebingungan dalam memahami alur penelitian.
Hasil dan pembahasan pada tujuan pertama sudah dijelaskan dengan baik
oleh peneliti dimana wilayah penelitian terbagi menjadi 3 zona dan kesemuanya
mengalami tren kenaikan luas lahan konersi beserta alasan terjadinya konversi
juga dapat dijelaskan dengan baik di setiap zona, sehingga pembaca dapat
memeperoleh pengetahuan awal dalam memahami penelitian ini. Dari ketiga zona
tersebut, pembaca juga sudah digiring untuk mengetahui desa-desa mana saja di
tiap zona yang mengalami tingkat konversi tertinggi dan terendah.
Hasil dan pembahasan pada tujuan kedua dijelaskan setelah peneliti
terlebih dahulu menjelaskan mengenai nilai lingkungan lahan pertanian sebelum
dan sesudah dikonversi. Tujuan kedua ini diterangkan dalam tabel yang
kemudian dideskripsi dengan baik oleh peneliti.
Hasil dan pembahasan pada tujuan ketiga ditampilkan oleh peneliti dalam
tabel kemudian diberikan deskripsi singkat dari pembacaan tabel. Akan tetapi,
peneliti kurang menjelaskan hasil secara mendalam tentang penyebab mengapa
penelitiannya menghasilkan hasil tersebut. Peneliti hanya menerangkan
variabel x apa saja yang berpengaruh terhadap variabel y, tetapi tidak
menjelaskan kenapa variabel x tersebut berpengaruh terhadap y.
|
Kesimpulan
dan Saran
|
Kesimpulan pertama dan ketiga sudah sesuai dengan tujuan, tetapi tujuan
kedua dirasa kurang sesuai dengan tujuan. Kesimpulan tidak menunjukkan tujuan
tentang kajian nilai ekonomi total pertanian kabupaten Sleman seperti yang
telah ada pada hasil dan pembahasan.
|
Secara
Umum
|
Kelebihan
dari jurnal ini adalah pengangkatan topik yang bisa pembaca lihat di
lingkungan sekitar. Pemilihan judul yang singkat tetapi jelas mampu menarik
minat pembaca, data yang
digunakan sudah
dapat dikatakan mumpuni untuk analisis, metode yang digunakan untuk analisis juga cukup jelas dan rinci, sedangkan kekurangan dari jurnal
ini adalah lokasi penelitian yang tidak diterangkan secara jelas dan tidak disertai dengan peta yang
memadai. Selain itu, kesimpulan
yang diberikan penulis hanya bersifat normatif dan belum konkret. Konkret disini maksudnya adalah bisa atau tidaknya
solusi ini diterapkan bukan hanya anjuran bagaimana untuk bertindak secara
prinsipil tetapi, lebih ke tindakan-tindakan yang sebaiknya ditempuh oleh
pemerintah.
Saran untuk penelitian lebih lanjut dari penelitian ini adalah perlunya
penelitian tentang persepsi masyarakat terhadap perlunya lahan pertanian baik
secara ekonomi maupun ekologi. Selain itu, perlu pula dilakukan penelitian
terkait pemahaman masyarakat terkait upaya konservasi dalam lahan pertanian.
Hal tersebut perlu dilakukan karena terdapat beberapa penjelasan dalam
penelitian ini terkait alasan masyarakat menjual lahan pertanian mereka yang
belum dijelaskan secara mendalam.
|
IV. KESIMPULAN
|
Jurnal ini bermanfaat bagi
pembaca baik masyarakat maupun pemangku kepentingan. Penggunaan istilah yang
ada dalam jurnal ini juga mudah dipahami oleh masyarakat awam. Adanya
beberapa alur penulisan yang kurang runtut di setiap paragraf dan dari
latar belakang hingga kesimpulan sedikit menyulitkan pembaca untuk memahami proses
penelitian, dan kesimpulan yang dapat ditarik dari jurnal
ini adalah bahwa telah terjadi tren adanya konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian
di Kabupaten Sleman yang jika tidak dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung akan
berpengaruh terhadap kondisi kehidupan masyarakat baik secara sosial maupun
lingkungan,
sehingga kegiatan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus
diselaraskan. Dalam hal ini diperlukan penyatuan kedua sisi pandang tersebut
secara realistis melalui penyesuaian kegiatan pengelolaan kawasan
pertanian dan konservasi lahan pertanian baik perkotaan maupun sekitar
perkotaan melalui fenomena urban sprawl dalam kenyataan-kenyataan
ekonomi dan sosial. Inilah tantangan formulasi kebijakan yang harus
dituntaskan apabila tujuan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan ingin diwujudkan. Hal terpenting yang perlu diingat adalah
perlunya pengelolaan kawasan pertanian secara holistik dalam satu
kabupaten tanpa melihat batas administrasi. Oleh karena itu perlu adanya
kerjasama antara pemerintah daerah kawasan yang sudah ditetapkan
secara daya dukung sebagai suatu kawasan pertanian.
|
REFERENCE
|
Suparmoko, 1997. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Pusat Studi Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Nasution LB, Winoto J, 1996. Masalah Alih Fungsi
Lahan Pertanian dan Dampaknya Terhadap Keberlangsungan Swasembada Pangan. Prosiding Lokakarya Persaingan dalam
Pemanfaatan Sumberdaya Lahan dan Air: 64-82. Pusat Peneitian dan
Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian dan Ford Foundation.
|
0 komentar:
Posting Komentar