Kamis, 24 Desember 2015

CRITICAL REVIEW- EKONOMI LINGKUNGAN - ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN-KONVERSI






CRITICAL REVIEW
NILAI EKONOMI TOTAL KONVERSI LAHAN PERTANIAN DI KABUPATEN SLEMAN
(Total Economic Value of the Land Agricultural Conversion in Slemsn Regency)

Rika Harini*, Hadi Sabari Yunus*, Kasto*, Slamet Hartono**
* Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada
**Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada


I.   PENDAHULUAN
Artikel berjudul Nilai Ekonomi Total Konversi Lahan Pertanian Di Kabupaten Sleman yang ditulis oleh Rika Harini, Hadi Sabari Yunus, Kasto, dan Slamet Hartono, dosen Fakultas Geografi dan Pertanian Universitas Gadjah Mada dan di publikasi dalam Jurnal Manusia dan Lingkungan, Vol. 20, No.1, Maret. 2013: 34-46 ini membahas tentang permasalahan adanya konversi lahan pertanian dengan pendekatan nilai ekonomi total (Total Economic Value-TEV). Jurnal dengan bahasan berupa akibat adanya suatu konversi lahan pertanian ini mencoba menggambarkan seberapa luas konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian yang telah terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dan nilai ekonomi akibat adanya konversi tersebut, serta dampak konversi lahan pertanian tersebut.
Jurnal ini dapat dikatakan sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada saat ini  dimana banyak terjadi konversi lahan pertanian yang massif terutama di daerah perkotaan akibat semakin meningkatnya jumlah penduduk baik melalui angka kelahiran maupun akibat arus urbanisasi. Konversi lahan sawah ke penggunaan nonpertanian seperti kompleks perumahan, kawasan industri, kawasan perdagangan, dan sarana publik bahkan sarana prasarana pendidikan dapat menimbulkan dampak negatif secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Bagi ketahanan pangan nasional, konversi lahan sawah merupakan ancaman yang serius, mengingat konversi lahan tersebut sulit dihindari sementara dampak yang ditimbulkan terhadap masalah pangan bersifat permanen, kumulatif, dan progresif.  Melalui jurnal ini, para pembaca baik masyarakat umum maupun pemangku kepentingan terkait dapat memahami lebih jauh tentang nilai ekonomi dari adanya konversi lahan pertanian serta dampak yang ditimbulkan dari adanya konversi tersebut.

II.    RINGKASAN

Lahan pertanian adalah lahan yang ditujukan atau cocok untuk dijadikan lahan usaha tani untuk memproduksi tanaman pertanian. Lahan pertanian merupakan salah satu sumber daya utama pada usaha pertanian. Petanian di Indonesia masih menghadapi persoalan-persoalan klasik, yang menjadi dampak berkurangnya lahan pertanian dan permasalahan yang timbul dari tahun ke tahun tidak pernah berubah seperti kelangkaan pupuk, kekeringan, banjir serta anjloknya harga gabah pada musim panen, yang pada akhirnya berdampak pada penghasilan petani itu sendiri. Sebagai jalan keluar karena tidak ada kepedulian para pelaku ekonomi, terjadinya pergeseran struktur ketenagakerjaan dan penguasaan pemilikan lahan pertanian perdesaan serta adanya transformasi struktur ekonomi dari pertanian ke industri dan demografis dari perdesaan ke perkotaan. Tuntutan kebutuhan lahan untuk pengembangan sektor-sektor industri dan jasa, dan dengan perubahan ini mustahil kembali alih fungsi menjadi sawah.
Permasalahan terkait ketersediaan lahan pertanian juga terjadi di Kabupaten Sleman Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta. Kondisi urbanisasi yang tinggi juga terjadi di Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta, khususnya pada Kabupaten Sleman. Hal tersebut dapat menyebabkan permasalahan terutama di daerah perkotaan baik masalah sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Kabupaten Sleman yang sebagian besar wilayahnya merupakan daerah pertanian, dengan adanya perkembangan kota dengan jumlah penduduk yang terus meningkat maka secara langsung juga berdampak pada penurunan luas lahan pertanian. Padahal, sumberdaya lahan pertanian memberikan manfaat yang luas secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, hilangnya lahan pertanian akibat dikonversi ke penggunaan nonpertanian akan menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai aspek pembangunan.
Tulisan ini ingin menyampaikan bahwa adanya tren konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian menunjukkan adanya peningkatan baik di daerah perkotaan maupun bukan. Tingkat konversi “tinggi” terjadi pada wilayah yang secara administrasi berbatasan dengan Kota Yogyakarta. Hasil perhitungan dengan metode TEV diperoleh hasil bahwa pada wilayah Zona 3 memiliki nilai ekonomi usahatani lahan sawah paling tinggi diikuti dengan Zona 2 dan Zona 1. Wilayah zone I meliputi Kecamatan Depok, Gamping, Mlati dan Godean, sedangkan wilayah zone 2 meliputi Kecamatan Berbah, Kalasan, Ngaglik dan Tempel dan yang termasuk dalam wilayah zone 3 adalah 9 kecamatan yaitu Kecamatan Cangkringan, Pakem, Turi, Sleman, Minggir, Moyudan, Seyegan, Prambanan dan Ngemplak.
Konversi lahan pertanian di Kabupaten Sleman mempengaruhi pengurangan produksi hasil komoditi lahan sawah dikarenakan oleh penyempitan luas lahan sawah dan mempengaruhi produktivitas padi dan secara umum mengurangi produksi pangan pada setiap zone wilayah kajian. Konversi lahan pertanian jika tidak dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kondisi kehidupan masyarakat baik secara sosial maupun lingkungan.
III.    KRITIK DAN SARAN
Latar Belakang
Pada bagian latar belakang, terdapat beberapa bagian yang antara paragraf satu dengan paragraf selanjutnya tidak membentuk satu kesatuan bahasan, sehingga pembaca akan memiliki alur yang bercabang saat pertama kali membaca artikel penelitian ini.
Metode
Metode dan keterangan yang diberikan dalam metode sudah baik. Tiap metode dijabarkan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dari artikel penelitian ini, sehingga pembaca dapat segera memahami langkah apa saja yang peneliti tempuh untuk memperoleh hasil penelitian ini. Hanya saja terdapat kekurangan pada definisi salah satu metode perhitungan ekonomi dengan menggunakan harga bayangan SCF yang baru muncul saat di hasil penelitian.
Hasil dan Pembahasan
Secara umum, hasil dan pembahasan sudah dijelaskan dengan baik oleh peneliti, hanya saja pada bagian hasil dan pembahasan pembagiannya tidak disesuaikan dengan tujuan. Penelitian ini memiliki 3 tujuan, sedangkan hasil dan pembahasan terbagi menjadi 4 kelompok hasil dan pembahasan, sehingga pembaca akan sedikit kebingungan dalam memahami alur penelitian.
Hasil dan pembahasan pada tujuan pertama sudah dijelaskan dengan baik oleh peneliti dimana wilayah penelitian terbagi menjadi 3 zona dan kesemuanya mengalami tren kenaikan luas lahan konersi beserta alasan terjadinya konversi juga dapat dijelaskan dengan baik di setiap zona, sehingga pembaca dapat memeperoleh pengetahuan awal dalam memahami penelitian ini. Dari ketiga zona tersebut, pembaca juga sudah digiring untuk mengetahui desa-desa mana saja di tiap zona yang mengalami tingkat konversi tertinggi dan terendah.
Hasil dan pembahasan pada tujuan kedua dijelaskan setelah peneliti terlebih dahulu menjelaskan mengenai nilai lingkungan lahan pertanian sebelum dan sesudah dikonversi. Tujuan kedua ini diterangkan dalam tabel yang kemudian dideskripsi dengan baik oleh peneliti.
Hasil dan pembahasan pada tujuan ketiga ditampilkan oleh peneliti dalam tabel kemudian diberikan deskripsi singkat dari pembacaan tabel. Akan tetapi, peneliti kurang menjelaskan hasil secara mendalam tentang penyebab mengapa penelitiannya menghasilkan hasil tersebut. Peneliti hanya menerangkan variabel x apa saja yang berpengaruh terhadap variabel y, tetapi tidak menjelaskan kenapa variabel x tersebut berpengaruh terhadap y.
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan pertama dan ketiga sudah sesuai dengan tujuan, tetapi tujuan kedua dirasa kurang sesuai dengan tujuan. Kesimpulan tidak menunjukkan tujuan tentang kajian nilai ekonomi total pertanian kabupaten Sleman seperti yang telah ada pada hasil dan pembahasan.
Secara Umum
Kelebihan dari jurnal ini adalah pengangkatan topik yang bisa pembaca lihat di lingkungan sekitar. Pemilihan judul yang singkat tetapi jelas mampu menarik minat pembaca, data yang digunakan sudah dapat dikatakan mumpuni untuk analisis, metode yang digunakan untuk analisis juga cukup jelas dan rinci, sedangkan kekurangan dari jurnal ini adalah lokasi penelitian yang tidak diterangkan secara jelas dan tidak disertai dengan peta yang memadai. Selain itu, kesimpulan yang diberikan penulis hanya bersifat normatif dan belum konkret. Konkret disini maksudnya adalah bisa atau tidaknya solusi ini diterapkan bukan hanya anjuran bagaimana untuk bertindak secara prinsipil tetapi, lebih ke tindakan-tindakan yang sebaiknya ditempuh oleh pemerintah.
Saran untuk penelitian lebih lanjut dari penelitian ini adalah perlunya penelitian tentang persepsi masyarakat terhadap perlunya lahan pertanian baik secara ekonomi maupun ekologi. Selain itu, perlu pula dilakukan penelitian terkait pemahaman masyarakat terkait upaya konservasi dalam lahan pertanian. Hal tersebut perlu dilakukan karena terdapat beberapa penjelasan dalam penelitian ini terkait alasan masyarakat menjual lahan pertanian mereka yang belum dijelaskan secara mendalam.
IV.     KESIMPULAN
Jurnal ini bermanfaat bagi pembaca baik masyarakat maupun pemangku kepentingan. Penggunaan istilah yang ada dalam jurnal ini juga mudah dipahami oleh masyarakat awam. Adanya beberapa alur penulisan yang kurang runtut di setiap paragraf dan dari latar belakang hingga kesimpulan sedikit menyulitkan pembaca untuk memahami proses penelitian, dan kesimpulan yang dapat ditarik dari jurnal ini adalah bahwa telah terjadi tren adanya konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian di Kabupaten Sleman yang jika tidak dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kondisi kehidupan masyarakat baik secara sosial maupun lingkungan, sehingga kegiatan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus diselaraskan. Dalam hal ini diperlukan penyatuan kedua sisi pandang tersebut secara realistis melalui penyesuaian kegiatan pengelolaan kawasan pertanian dan konservasi lahan pertanian baik perkotaan maupun sekitar perkotaan melalui fenomena urban sprawl dalam kenyataan-kenyataan ekonomi dan sosial. Inilah tantangan formulasi kebijakan yang harus dituntaskan apabila tujuan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan ingin diwujudkan. Hal terpenting yang perlu diingat adalah perlunya pengelolaan kawasan pertanian secara holistik dalam satu kabupaten tanpa melihat batas administrasi. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama antara pemerintah daerah kawasan yang sudah ditetapkan secara daya dukung sebagai suatu kawasan pertanian.
REFERENCE
Suparmoko, 1997. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Pusat Studi Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Nasution LB, Winoto J, 1996. Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Dampaknya Terhadap Keberlangsungan Swasembada Pangan. Prosiding Lokakarya Persaingan dalam Pemanfaatan Sumberdaya Lahan dan Air: 64-82. Pusat Peneitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian dan Ford Foundation.



0 komentar:

Posting Komentar

 

Little Forester Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template